Laporan Pertanggungjawaban Panitia
Pelantikan Naposo Naipospos Kota Medan
Periode 2018- 2020
Horas ..
Dengan rahmat Tuhan Yang
Maha Esa, pelantikan Pengurus Naposo Naipospos (Napos Medan) Periode 2018- 2020
telah selesai dilaksanakan pada;
Hari/ Tanggal :
Minggu/ 22 Juli 2018
Tempat :
Taman Budaya Sumut
Pukul :
10.00 – 19.30 WIB
Acara berjalan sesuai dengan
proyeksi awal. Secara runut dimulai dari Kebaktian, Pelantikan dan Tortor.
Walau tak dapat dibilang
sempurna, namun acara berjalan tanpa ada kendala teknis maupun non-teknis yang
mengganggu jalannya proses acara.
Pada kegiatan awal hingga
akhir, 80 persen komposisi acara melibatkan Naposo Naipospos Kota Medan, adapun
pihak luar yang dilibatkan dalam acara adalah Sanggar Tari Sihoda Pematangsiantar
dan pemusik.
Laporan rinci
pertanggungjawaban dilampirkan pada lembar selanjutnya.
Demikian laporan
pertanggungjawaban ini dibuat untuk dipergunakan dalam keberlangsungan
organisasi Napos Medan.
Terima Kasih
Medan, Agustus 2018
Ditandatangani
Ketua Pelantikan : Hendrik Fernandes Naipospos
Sekretaris : Doresli Banjarnahor
1. Rangkuman Acara
Acara pelantikan dilaksanakan dengan konsep tradisional Batak dengan mengusung tema “Rap Ma Hita Naposo Raja Naipospos Patturehon Bona Pasogit, Dolok Imun Nauli.” Acara dimulai dengan kebaktian bersama.
Selama berjalannya acara seluruh pengurus dan anggota Napos Medan menggunakan ulos dan atribut Batak lainnya.
Tarian prosesi dari Sanggar Tari Sihoda mengawali jalannya upacara pelantikan. Para penasihat, pengurus dan anggota Napos Medan memasuki Gedung Utama Taman Budaya Sumatera Utara. Setelahnya, seluruh hadirin menyanyikan Lagu Indonesia Raya.
Secara bergantian Ketua Panitia, Penasihat (Diwakili Darwin Hutauruk) dan Ketua Napos Medan Periode 2018- 2020 memberi kata sambutan.
Penasihat Napos Medan (Diwakili Arifin Sibagariang) pun didaulat melantik dan membaca ikrar yang diikuti seluruh Pengurus Napos Medan periode 2018- 2020.
Selesai upacara pelantikan, acara dilanjutkan dengan tortor, lelang dan makan bersama.
Naposo Naipospos Bona Pasogit (Tapanuli Utara) dan Naposo Batak se-Kota Medan ikut dalam acara ini.
2. Tamu dan Undangan
Acara Pelantikan Pengurus Napos Medan periode 2018- 2020 dihadiri sekitar 250 orang, di antaranya Pomparan Naipospos dan perwakilan dari marga-marga yang tergabung dalam Naposo Batak.
3. Peralatan dan Tempat
Seluruh prosesi acara dilaksanakan di kompleks Taman Budaya Sumatera Utara (TBSU).
Panggung utama didesain dengan background 4,5 x 10 meter dan lighting yang disediakan pihak gedung.
Untuk musik, panitia menyewa pemusik dengan sound system 10.000 watt.
4. Laporan Kuangan
Pemasukan
a. Undangan Sobek
- Harry Marbun Rp 2.000.000
- Landen Marbun Rp 1.000.000
- Dinas Kebudayaan Kota Medan Rp 1.000.000
- RE. Nainggolan Rp 1.000.000
- Darwin Hutauruk Rp 1.000.000
- T. Siahaan/Situmeang Rp 1.000.000
- Monang Naipospos Rp 500.000
- Marihot Tampubolon Rp 500.000
- MO. Hutauruk Rp 500.000
- Gregorius L. Batu Rp 500.000
- OP. Situmeang/Sinaga Rp 500.000
- Harmonis Siregar Rp 500.000
- Toga Naipospos Binjai Rp 500.000
- Arifin Bagariang Rp 300.000
- Bimbel Expert Medan Rp 300.000
- Prof. Sipahutar/L.gaol Rp 300.000
- TW Silaban Rp 300.000
- R. Lumban Gaol Rp 250.000
- Kompol S. Hutauruk Rp 200.000
- Flora Marbun Rp 200.000
- Jaldilin L. Gaol Rp 200.000
- Riko Hutauruk Rp 200.000
- Punguan Toga Marbun M. Deli Rp 200.000
- Bagasta Musik Rp 200.000
- Punguan Sibagariang Kota Medan Rp 200.000
- Naipospos Unika Rp 200.000
- Lainnya Rp 2.930.000
b. Khas Punguan = Rp 1.050.000
c. Uang Baju = Rp 12.300.000
d. Tortor Hasuhuton = Rp 3.000.000
e. Lelang = Rp 2.400.000
f. Tortor Undangan = Rp 3.078.000
g. Hari Doa Sibagariang = Rp 739.000
h. Persembahan Ibadah = Rp 178.000
TOTAL PEMASUKAN =
Rp 39.425.000
PENGELUARAN
- Modal Baju = Rp. 9.100.000
- Konsumsi = Rp. 5.326.000
- Musik = Rp. 3.500.000
- Penari = Rp. 2.800.000
- Sewa Gedung = Rp. 1.600.000
- Spanduk = Rp. 1.000.000
- Infokus = Rp. 500.000
- Bendera + Tiang = Rp. 450.000
- Cetak undangan sobek = Rp. 360.000
- Pendeta = Rp. 300.000
- Uang Kain Panggung = Rp. 300.000
- Stempel panitia + Napos = Rp. 110.000
- Proposal + surat menyurat = Rp. 350.000
Total Pengeluaran =
Rp. 25.696.000
SISA =
Rp 13.729.000
NB: SISA SUDAH DISERAHKAN KE BPH NAPOSO NAIPOSPOS KOTA MEDAN
Dokumentasi;